Selamat Datang di Media Informasi kami.
Terima kasih atas kunjungan Anda di Media Informasi kami.

JPK GAKIN


JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN KELUARGA MISKIN

Apakah JPK GAKIN?
JPK GAKIN adalah Suatu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan yang diberikan kepada keluarga miskin melalui pendekatan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM). Asuransi yang preminya dibayar oleh Pemerintah Profinsi DKI Jakarata dan dari anggaran Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM.

Siapakah Peserta JPK GAKIN?
  • Semua keluarga miskin penduduk DKI Jakarta (KTP DKI) sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta tahun 2002 yang telah diteliti ulang oleh Tim Desa (Lurah, Kepala Puskesmas Kelurahan beserta kader kesehatan), termasuk peserta uji coba pelayanan Gakin tahun 2002 di 5 Kecamatan se DKI Jakarta.
  • Penghuni panti sosial yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Bina Mental dan Spiritual Propinsi DKI Jakarta.

Kriteria GAKIN BPS
1. Luas huni < 8 M2 / kapita
2.
Jenis lantai rumah terluas tanah atau papan
3. Tidak memiliki sumber air minum
4. Tidak memiliki fasilitas jamban
5. Tidak mampu mengkonsumsi makanan berprotein atau bervariasi
6. Tidak mampu membeli pakaian satu stel setahun sekali untuk setiap anggota rumah
7. Tidak punya asset rumah tangga, seperti : tanah, motor, warung,bengkel, perhiasan berharga dll.

Apakah Hak-hak Peserta? 
  • Setiap KK miskin dan anggota keluarganya yang terdaftar akan mendapatkan Kartu Berobat Gakin yang telah ditanda tangani oleh Lurah setempat yang merupakan kartu sementara, sampai dikeluarkannya kartu tetap (dilengkapi Foto). 
  • Dengan Kartu sementara tersebut peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan disemua Puskesmas Kecamatan dan Kelurahan disemua Rumah Sakit Propinsi DKI Jakarta termasuk Rumah Sakit Swasta dan Rumah Sakit TNI/ Polri sesuai dengan nama yang tercantum didalam kartu peserta. 
  • Mendapat Informasi terutama tentang Pelayanan Kesehatan. 
  • Menyampaikan keluhan tentang pelayanan yang diberikan kepada Puskesmas setempat maupun ke Suku Dinas Pelayanan Kesehatan Masyarakat melalui Unit pengaduan masyarakat dimasing-masing wilayah kota.

Apakah Kewajiban Peserta? 
  • Tidak boleh menyalah gunakan kartu peserta antara lain memberikan/ meminjamkan kepada yang tidak berhak dengan cara apapun dan mencoret-coret / menambahi / mengurangi tulisan pada kartu peserta.
  • Setiap pemanfaatan kartu berobat harus memperlihatkan identitas. Di puskesmas membawa Kartu Berobat Gakin Asli dan KTP DKI Jakarta. 
  • Bila dirujuk ke Rumah Sakit dilengkapi dengan surat rujukan dari Puskesmas.
  • Dalam keadaan Emergency/ Gawat Darurat peserta bisa langsung berobat ke RS tanpa rujukan dari Puskesmas dengan melengkapi persyaratan berupa KArtu Berobat Kartu Gakin dan KTP DKI Jakarta. 
  • Dianjurkan untuk menggunakan RS yang terdekat / dalam wilayahnya kecuali pada kasus-kasus tertentu. 
  • Mutasi data berupa : Lahir, Mati, Pindah, harus segera di laporkan ke Puskesmas setempat.

 Persyaratan SKTM Dirawat di RS
1. Sedang dirawat di Rumah Sakit.
2. Surat keterangan tidak mampu dari RT/ RW/ Kelurahan.
3. KK dan KTP DKI
4. Verifikasi oleh Tim Desa dinyatakan Miskin.
5. Pengantar dari Puskesmas Kecamatan/ Kelurahan ke Sudin Yankes Lt.7.

JENIS PELAYANAN

Puskesmas
Pelayanan kesehatan dasar sampai dengan pemeriksaan Spesialis antara lain : Rawat Jalan, Pemeriksaan penunjang tindakan medis sederhana, persalinan normal di kelas III dan pemberian obat-obatan.

Rumah Sakit
- Rawat Jalan
- RAwat Inap kelas III, termasuk persalinan.
- Tindakan medis sampai dengan Operasi.
- Pemeriksaan penunjang bila diperlukan/ dibutuhkan.
- Pemberian Obat-obatan.


Copyright 2009 - DISKOMINFO Kota Administrasi Jakarta Pusat 

KTP Keliling



 

KTP Keliling telah Layani Warga RW 02 Kel. Gunung Sahari Utara. 

Sabtu, 15 Mei 2010 Waktu : 09.00 WIB                     

    Disaksikan oleh Lurah Gunung Sahari Utara, Mulyadi S.Sos. beserta stafnya, Ketua RW 02 Rachmat Setiawan, Dekel Gunung Sahari Utara, serta seluruh Ketua RT di lingkungan RW 02. Program layanan KTP keliling telah melayani warga RW 02 Kel. Gunung Sahari Utara pada hari Sabtu, 15 Mei 2010 bertempat di halaman Apartemen Edelweis, jln Rajawali Selatan I. Warga sangat antusias menyambut kedatangan layanan KTP Keliling ini, dikarenakan warga merasa terbantu dan nggak susah-susah / repot-repot lagi datang ke kelurahan.  Salah satu warga RT 010, ibu Yenie Susmiani merasa puas dan senang karena KTPnya  telah habis masa berlakunya sejak 10 Januari 2010, ternyata hanya dikenakan denda sebesar Rp 10 ribu saja. Harapan warga pelayanan jemput bola dengan proses yang relatif cepat, progam ini hendaknya dilakukan secara rutin. Banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh warga.

DHARANA SEMBILAN ( D-9 ) Guarding & Protecting

 DHARANA SEMBILAN ( D-9 ) GUARDING & PROTECTING  
- Event Security
- Security Guard 
  - Executive Protection
    Contact Person : 081513131263
     

    Sosialisasi tentang keberadaan petugas Jumantik

          Sehubungan dengan semakin meningkatnya angka jumlah Penderita penyakit DBD ( Demam Berdarah Dengue ) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegepti, Pemerintah telah melakukan berbagai hal, salah satunya adalah membentuk Petugas Pemantau Jentik yang disingkat JUMANTIK yang bertugas melaksanakan tindakan preventif terhadap berkembangbiaknya myamuk penyebab DBD tersebut.
         Kami sebagai Pengurus Wilayah telah mengantisipasi pula tindakan tersebut dengan cara melakukan Sosialisasi pada warga akan keberadaan Petugas Jumantik agar tercapai hasil yang optimal pada pelaksanaannya di lapangan.
    Ciri-ciri Petugas Jumantik antara lain adalah:
    • Petugas menggunakan kaus berwarna merah putih dengan bertuliskan 3M (Menguras, Menutup, Mengubur) di punggungnya.
    • Petugas dilengkapi dengan Tanda Pengenal yang sah.
    • Petugas bersikap ramah dan sopan serta bertutursapa yang santun ketika berhadapan dengan Warga.
    • Petugas tidak meminta imbalan dalam bentuk apapun dari Warga karena mereka melaksanakan Tugasnya sebagai bentuk rasa peduli Sosial pada Masyarakat.
         Petugas Jumantik secara rutin setiap hari Jumat, mulai Jam 09.00 WIB sampai dengan selesai akan mendatangi setiap rumah Warga untuk memeriksa sejauh mana kesiapan Warga menghadapi bahaya terjangkitnya DBD.
    Sebagai Petugas yang terlatih dan telah mendapat pengarahan dari ahlinya, Petugas juga akan memberi Pengarahan pada Warga tentang tindakan apa saja yang harus dilakukan guna mencegah meluasnya penyebaran penyakit DBD,  sejenis penyakit ganas yang apabila tidak secepatnya diambil tindakan yang tepat dan akurat akan mengakibatkan si Penderita mengalami penurunan jumlah Trombosit secara drastis yang dapat mengakibatkan kematian.
         Untuk itu kami menghimbau pada seluruh Warga RW 02 agar dengan sukarela menerima kehadiran Petugas Jumantik di rumah masing-masing, guna meneliti setiap sudut ruangan maupun tempat-tempat tertentu yang menjadi lahan berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegepti, jenis nyamuk yang gemar akan suasana bersih, lembab dan gelap.
         Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan demi terlaksananya Program Kesehatan Masyarakat ini, terlebih dahulu kami mengucapkan terima kasih.
    DAFTAR NAMA
    JURU PEMANTAU JENTIK ( JUMANTIK )
    WILAYAH RW 02 - KEL. GUNUNG SAHARI UTARA
    NO

    NAMA


    WILAYAH

    ALAMAT
    1
    NY. RACHMAT SETIAWAN
    RW 02
    RASELA I
    2
    3
    SRI WAHYUNI HANDAYANI
    EMI SWARMI
    RT 001
    RASELA I
    4
    5
    AWI
    KASIMAN
    RT 002
    RASELA VI
    6
    7
    ATIKAH
    LIE MIE JIENG
    RT 003
    RASELA I
    8
    9
    HJ. NURYATI
    NY. JAYA RENDRA
    RT 004
    RASELA I
    10
    11
    MARNI
    SUTADI
    RT 005
    RASELA I
    12
    13
    SULASTRI
    KOMARIAH
    RT 006
    RASELA I
    14
    15
    AYI PUSPITASARI
    NY. PAULA D.
    RT 009
    RASELA II
    16
    17
    NY. RUKINI S.
    MUDJI RAHAYU
    RT 010
    RASELA VIII
    18
    19
    AGUS SUPRIYANTO
    SURATNO
    RT 011
    RASELA IX
    20
    21
    SOLEH
    ANDIKA
    RT 012
    RASELA XI
    22
    23
    RUMIYATI
    ROHANINGSIH
    RT 013
    RASELA XII
    24
    25
    HASNAH
    FEBRITA IRAWATI
    RT 014
    RASELA I
    26
    27
    JUHENI
    JULIANTI
    RT 015
    RASELA I
    28
    29
    TRI JULIASTUTI
    ANDI LOMO
    RT 016
    RASELA I
    30
    31
    SUTISNA
    YUNITA TJANDRA
    RT 017
    RASELA I
    32
    33
    ANTON GERUNG
    -
    RT 018
    RASELA I
    Jakarta, 01 Mei 2010 KETUA RW 02
      ( RACHMAT SETIAWAN )